VONIS.ID - Akhir tahun 2022 publik dihebohkan dengan dugaan skandal gratifikasi seks yang menyeret nama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari dan Hasnaeni Moein si Wanita Emas.
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha ikut menyoroti kasus dugaan tindakan asusila yang menyeret Ketua KPU tersebut.
Menurutnya, banyak lembaga yang harus bekerja cepat merespon indikasi kezaliman semacam ini.
“Pertama, karena ada perbuatan yang mengarah ke gratifikasi seks, maka KPK harus hadir,” ujar Thaha, Sabtu (24/12/2022), dilansir dari TV One.
Kedua, menurut Thaha, apa yang dialami Hasnaeni patut diduga sebagai pemerkosaan.
“Jelas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga perlu turun tangan,” katanya.
Abdul Rachman Thaha kemudian mencoba membayangkan andai nantinya tiba-tiba urin Hasnaeni mengandung narkoba.
“Lalu dia cabut Laporan Polisinya sebagai bentuk "kompromi",” katanya.