VONIS.ID – Langkah Pemerintah Kota Samarinda dalam mengembalikan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di Tepian Mahakam berbenturan dengan aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
Hal itu lantas mendapatkan perhatian dari para dewan di Kota Tepian.
DPRD Samarinda menilai upaya pengembalian RTH masih kurang tegas dalam penerapan peraturan daerahnya (perda).
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronni menurutnya para PKL yang sudah tertib aturan seharusnya bisa saja berjualan di lokasi lainnya.
Lanjut ia mengatakan Kalau penegak aturannya tegas, tidak mungkin ada pelanggaran di kawasan tersbut.
“Tapi penegakan aturannya yang masih kurang, sehingga PKL yang lainnya berdatangan hingga memacu timbulkan praktir jukir liar. Kalau penegak aturannya tegas, tidak mungkin ada pelanggaran di sana,” jelas Novan, Kamis (6/10/2022).