VONIS.ID - Anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS ditangkap akibat membunuh sopir taksi online.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Kompol Tommy Haryono membenarkan informasi penangkapan terhadap anggota Densus berinisial HS itu.
"Sudah ditahan. Anggota Densus. Anggota bermasalah lebih tepatnya," kata Tommy saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023), dialnsir dari Jawapos.com.
Sementara itu, Kabagbanops Densus 88 Kombes Aswin Siregar enggan berspekulasi bahwa terduga pelaku pembunuhan sopir taksi online tersebut merupakan personel lembaga burung hantu itu.
"Pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," ucapnya.
Kombes Aswin menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Informasi lengkapnya silakan ke penyidik Polda Metro Jaya," tutur Aswin Siregar.
Sementara itu, korban atas nama Sony Rizal merupakan warga Mekarsari Permai Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kota Bekasi.