Jumat, 22 November 2024

Sorot Proyek Jembatan Muallaf Kukar, JAMPER Minta Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

Kamis, 17 Maret 2022 16:8

AKSI MASSA - Massa aksi JAMPER saat melakukan unjukrasa di depan kantor Kejati Kaltim meminta Korps Adhyaksa melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek Jembatan Muallaf di Kabupaten Kutai Kartanegara/ Foto: IST

Pipa tersebut diangkut menggunakan kapal tugbot melalui perairan Sungai Mahakam, pipa itu diturunkan di pal 5 Tenggarong, kemudian diangkut ke lokasi pengerjaan Jembatan Muallaf.

Pipa sebanyak 20 batang yang diambil diduga tak mengantongi izin dari PT HK maupun dari pengelola aset daerah, sehingga diduga pipa sebanyak 20 batang yang digunakan untuk tiang pancang pembangunan Jembatan Muallaf itu adalah illegal. 

Padahal jelas, dalam aturannya bahwa setiap perusahaan yang menerima berbagai jenis material illegal untuk pembangunan proyek bisa dipidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

"Intinya kami endesak Kejati Kaltim agar turun langsung lokasi karena bangunan yang ada tidak sesuai dengan rancangan awal pembangunan yang menghabiskan anggaran Rp 6,3 miliar dan diduga terdapat tindak pidana korupsi," tekannya. 

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto yang menemui pengunjuk rasa meminta agar laporan tersebut bisa dilengkapi agar penyidik Korps Adhyaksa bisa melakukan penyelidikan awal.


(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal