Kendati demikian, pasalnya praktek jukir liar tetap saja masih bisa ditemui meski telah berulang kali ditertibkan. Oleh karena itu, patut diduga praktek ilegal itu dilatarbelakangi oleh oknum tertentu.
"Karena bisa kita lihat, setiap kali pemkot melakukan penertiban beberapa hari kemudian oknum jukir liar kembali beroperasi di tempat itu," imbuhnya.
Fuad pun mendorong agar legalitas aparat untuk melakukan penertiban tidak boleh kalah dari oknum yang mendekeng jukir liar.
Selain penertiban, lanjutnya, salah satu cara terbaik yakni dengan mempercepat pelaksanaan E-Parking di seluruh titik parkir di Kota Samarinda.
"Kita dukung rencana Pemkot untuk parkir digital, kalau pembayaran (parkir) masih tetap manual sampai kapanpun retribusi parkir tidak akan bisa maksimal," pungkasnya.
(advertorial)