VONIS.ID - Penyalahgunaan trotoar jalan di Samarinda, Kalimantan Timur hingga saat ini masih menuai polemik yang menanti penyelesaian serius oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Tepian.
Dikatakan Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca bahwa fungsi trotoar yang sejatinya merupakan hak pejalan kaki, selama ini justru banyak dimanfaatkan sebagai tempat berjualan dan area parkir kendaraan.
Oleh sebab itu, Markaca pun mendorong agar pemerintah melalui instansi terkaitnya agar mampu bergerak secara konsisten untuk melakukan penertiban.
"Kita harapkan pemerintah melalui pihak yang berwenang agar berani menindak tegas, karena kalau ini dibiarkan malah jadi terbiasa nanti," ucap Markaca, Rabu (23/3/2022).
Untuk fungsi trotoar sendiri, lanjut Markaca, pihaknya sejauh ini telah melakukan beberapa kajian termasuk momok penyalahgunaan trotoar yang sampai saat ini masih terus terjadi.
"Kami di komisi III juga sudah mengkaji terkait itu (trotoar) sehingga kami berharap kedepannya fungsi trotoar di Samarinda ini lebih maksimal sesuai dengan manfaatnya," pungkasnya.
(advertorial)