Di antaranya dari Organisasi Masyarakat Islam Laskar Fisabilillah dan Paguron Sapujagat.
Pihaknya bahkan sempat menggeruduk rumah pelaku di Kecamatan Waudoyong, Kota Sukabumi, Rabu (4/5/2022) malam.
Penggerudukan itu didampingi oleh aparat kepolisian,
Saat massa dari Laskar Fisabillah dan Sapujagat datang ke rumah Dika Eka, rumah itu dalam keadaan kosong.
"Pas ketika kita datang, pemilik rumahnya tidak ada. Menurut informasi orangtuanya sedang liburan," ujar Ketua Laskar Fisabilillah, Abi Khalil Asyubki.
Ditangkap Polisi
Pelaku kemudian sudah ditangkap polisi.
Dalam konferensi pers, Polres Sukabumi menghadirkan kedua tersangka.
CER (25) ditangkap bersama istrinya yang berinisial SL (24) Kamis (5/5/2022) saat akan berlibur ke Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
"Pelaku merupakan pasangan suami istri. Keduanya ditangkap di satu warung sate sekira pukul 10.00 WIB di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abdin, dikutip dari Kanal Youtube KompasTV, Jumat (6/5/2022).
Zainal mengungkapkan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang menikah siri secara agama.