Rabu, 26 Juni 2024

Sosok Mami Linda, Perempuan Tersangkut Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa

Selasa, 18 Oktober 2022 14:49

DIAMANKAN - Sosok Mami Linda, perempuan yang juga diamankan dalam kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa/ Foto: IST

VONIS.ID - Nama Mami Linda tersangkut pula dalam kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa

Linda atau Mami Linda disebut-sebut merupakan pihak yang diduga membeli sabu-sabu dari Irjen Teddy Minahasa.

Mami Linda diduga membeli sabu-sabu lewat eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawira Negara.

AKBP Dody Prawira Negara sendiri kini menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat.

Narkoba seberat 5 kg ini adalah barang bukti kasus di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Dugaan ini kuat setelah polisi Ditreskoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti sabu 2 kg dari rumah AKBP Dody Prawira Negara di Cimanggis, Depok.

"Dari keterangan D (Dodi) dan L (Linda) ini diketahui adanya keterlibatan saudara TM (Teddy Minahasa-Red)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022) malam.

Siapa sebenarnya Mami Linda

Terungkapnya kasus ini berawal dari pengungkapan pengedar narkoba yang dilakukan Polres Jakarta Pusat.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkap kronologi kejadian dalam konferensi pers Jumat (14/10/2022) malam mengatakan, bahwa petugas mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di wilayah Jakarta Pusat.

Hingga pada tanggal 10 Oktober 2022 malam, Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HF.

Dari tangan HF petugas menyita barang bukti sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik dengan berat masing-masing 12 gram dan 32 gram.

Saat itu juga kata Komarudin, petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap seorang pelaku lain bernama Abeng.

Pengembangan terus dilakukan hingga sampai ke Aipda Achmad Darwawan, anggota Polri aktif dari kesatuan Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam pemeriksaan AD, mengaku bahwa sabu itu didapat dari anggota Polri aktif juga dengan pangkat Kompol yakni Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.

Temuan ini kata Komarudin kemudian dilaporkan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Selanjutnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memerintahkannya untuk berkoordinasi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Mukti menjelaskan pengembangan dilakukan dan petugas mengamankan Kompol Kasranto yang adalah Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kantor Kompol Kasranto sebanyak 305 gram.

Kompol Kasranto katanya juga melibatkan anggotanya Aiptu J yang turut diamankan.

"KS mengatakan barang tersebut didapat dari L yang sering melakukan pertemuan dengan AW di daerah Kebon Jeruk," katanya,

L dan AW diamankan di Komplek Taman Kedoya Baru, pada tanggal 12 Oktober 2022, pukul 13.30 WIB.

Dari mereka didapat 1 kg sabu.

Mereka menyebutkan ada barang lagi di rumah AKBP Dody Prawira Negara mantan Kapolres Bukittinggi, yang sekarang menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat.

Dari rumah AKBP Dody Prawira Negara di Cimanggis, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 2 Kg.

Dalam pemeriksaan lanjutan diketahui adanya keterlibatan seorang Perwira Tinggi Polri, yaitu Irjen Teddy Minahasa Kapolda Sumatera Barat.

"Dari keterangan D dan L ini diketahui adanya keterlibatan saudara TM (Teddy Minahasa-Red), sebagai pengendali sabu 5 kg dari Sumbar," katanya.

Siapa Mami Linda?

Dikutip dari Warta Kota, Mami Linda diketahui sebagai pengusaha diskotek di Jakarta sekaligus bandar.

Tidak dijelaskan bagaimana kedekatan hubungan Mami Linda dengan Irjen Teddy Minahasa.

Hanya diungkapkan bahwa Irjen Teddy Minahasa lah yang mengenalkan Linda ke AKBP Dody Prawiranegara.

"IJP Teddy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Sdri Linda dan mengarahkan AKBP Dody PN agar menjual sabu sebanyak 2 Kg kepada Sdri Linda," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan.

"Bahwa ada penjualan sabu oleh AKBP Dody Prawira Negara kepada Sdri Linda Pujiastuti melalui saudara Arief," lanjut hasil pemeriksaan.

Dari hasil penjualan sabu itu, diduga Teddy Minahasa menerima Rp300 Juta per kilogramnya.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal