Anwar berpendapat penerapan kebijakan itu tak tepat di saat kehidupan dunia usaha sedang lesu karena daya beli masyarakat sedang menurun.
Selain itu, tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan baru juga belum kuat.
"Sebaiknya pemerintah menunda pelaksanaan kenaikan PPN 12 persen tersebut sampai keadaan dunia usaha dan ekonomi masyarakat mendukung untuk itu," ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).
Ia juga menagih janji Prabowo membuat kebijakan yang memberdayakan dan pro rakyat.
Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat menunaikan janji tersebut.
"Konstitusi mengharapkan semua tindakan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus diarahkan bagi terciptanya sebesar-besar kemakmuran rakyat," pungkasnya. (*)