Sabtu, 21 Desember 2024

Terungkap Peran 17 Tersangka Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Terancam Penjara Seumur Hidup

Suasana konferensi pers mengungkap kasus uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar/Ist

VONIS.ID -  Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Yudhiawan Wibisono membeberkan peran 17 tersangka kasus uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Berikut peran 17 tersangka versi kepolisian:

1. Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim (54) perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

2. Mubin Nasir (40) honorer UIN Makassar, sebagai pengedar dan transaksi jual beli uang palsu.

3. Kamarang Daeng Ngati (48) profesi juru masak, sebagai pengedar dan transaksi jual beli uang palsu.

4. Irfandy MT (37) karyawan swasta, membantu dan transaksi jual beli uang palsu.

5. Muhammad Syahruna (52) berperan memproduksi, menjual dan bahan baku yang digunakan dari Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).

6. John Biliater Panjaitan (68), perannya memperjualbelikan uang palsu.

7. Sattariah alias Ria (60), IRT, berperan mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan memperjualbelikan uang palsu.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal