VONIS.ID, KUKAR - Mengaku gegara tak kuat menahan nafsu, seorang ayah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur dengan tega menyetubuhi anak kandungnya, bahkan hingga 4 tahun lamanya.
Pelaku diketahui adalah seorang pria bernama M.
Usianya yang sudah 64 tahun lantas tak membuat M bisa berpikir bijak.
Sebab sejak sang anak yang masih usia 10 tahun, hingga kini 14 tahun terus menjadi korban nafsu bejat sang ayah.
“Jadi pada bulan April 2024 (kemarin), Polres Kukar berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual dan persetubuhan anak dibawah umur ini. Sekarang sedang kami proses. dan betul kalau korban adalah anak kandung pelaku," kata Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman dalam rilis kepada media Senin (27/5/2024).
Lanjutnya, kasus pertama persetubuhan anak itu pertama kali diketahui nenek korban.