VONIS.ID, SAMARINDA - Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali diungkap jajaran Polresta Samarinda. Kali ini, kasus terjadi di wilayah hukum Polsek Samarinda Ulu, yang mana gegara tak kuat menahan nafsu, seorang paman tega menyetubuhi keponakannya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Waka Polsek Samarinda Ulu AKP Marthen Roson menjelaskan, kalau kejadian terbongkar saat korban mulai berani bercerita. Mulanya korban bercerita kepada temannya, yang mana hal tersebut disampaikan kepada keluarga yang langsung ditindaklanjuti dengan laporan ke polisi.
“Dari laporan tersebut, kemudian anggota bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ucapnya, Jumat (5/7/2024).
Dari pemeriksaan petugas, diketahui kalau aksi bejat sang paman sudah dilakukan sejak 2020 silam. Bermula dari memeluk, mencium pipi dan meraba area sensitif korban hingga berakhir dengan persetubuhan.
"Pelaku dan ayah korban ini sama-sama kerja buruh bangunan, jadi kalau waktu istirahat dia pura-pura kemana, ternyata dia ke rumah korban karena tahu tidak ada bapak korban," sebutnya.