Bahkan, beberapa waktu lalu KPK mendalami keberadaan Harun Masiku kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, saat memeriksanya pada Kamis (28/12/2023).
“Kami pastikan, KPK tetap cari dan tangkap Harun Masiku,” tegas Ali Fikri.
Ali Fikri menegaskan, hingga saat ini, KPK belum pernah mendapatkan informasi bahwa Harun Masiku telah meninggal dunia.
Hal ini disampaikan Ali menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang meyakini bahwa Harun Masiku sudah meninggal dunia.
Boyamin sebelumnya menilai, Harun Masiku tak memiliki sumber daya mumpuni untuk kabur dalam waktu lama dari kejaran KPK.
Berdasarkan informasi yang diperoleh MAKI, Harun Masiku juga bukan berasal dari keluarga yang cukup mapan.
Dengan kondisi tersebut, Boyamin berpandangan, Harun Masiku tidak mungkin masih bertahan dalam persembunyiannya.
Ia menilai, KPK dengan sumber daya yang ada, bakal bisa dengan mudah menangkap Harun Masiku jika memang masih hidup.
Boyamin meyakini Harun Masiku sudah meninggal dunia sehingga tidak terlacak oleh KPK.
"Jadi, dengan tidak tertangkapnya hingga saat ini maka menurut saya ya sudah meninggal," tutur Boyamin Saiman. (redaksi)