VONIS.ID - Kasus cinta segitiga alias perselingkuhan kembali terjadi di kalangan Polri dan TNI.
Kali ini, seorang prajurit TNI diduga jadi korban perselingkuhan yang dilakukan istrinya dengan seorang anggota polisi berinisial Bripka H.
Prajurit TNI berinisial Serma S itu bertugas di Kodam Iskandar Muda, sedangkan Bripka H bertugas di Polres Aceh Timur.
Terkait dengan dugaan kasus tersebut, Serma S telah melaporkan Bripka H ke Propam Polda Aceh, pada akhir Oktober 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy membenarkan aduan ke Propam dari seorang prajurit TNI di Banda Aceh.
"Kasus tersebut masih dalam penyelidikan mendalam oleh Bid Propam Polda Aceh," kata Winardy kepada wartawan, Selasa (22/11/2022), dilansir dari CNN Indonesia.