Meski ditunda, namun Helmi menegaskan jika nantinya para DPRD Samarinda akan turun melakukan peninjauan.
Sebab menurutnya, menyikapi keluhan masyarakat adalah tanggung jawab moril yang harus dipenuhi setiap perwakilan DPRD Samarinda.
Terlebih mengingat peliknya permasalahan tambang ilegal yang jelas merusak lingkungan, dan menimbulkan banjir yang menggenang di pemukiman warga.
"Kalau ada keluhan dari masyarakat, diminta ataupun tidak diminta, DPRD pasti akan hadir," tegasnya.
Selain turun melakukan tinjauan lapangan, Helmi pasalnya juga menekankan akan menindak para pelaku pertambangan ilegal maupu legal yang tidak tertib aturan.
"Nanti kita agendakan juga mengundang pihak ke 3 yang terlibat. Tujuannya ya untuk menertibkan tambang yang semeraut," tutupnya.
Diakhir, Helmi juga menyampaikan jika para legislatif saat ini sedang menyusun ulang jadwal peninjauan lapangan para penambang liar. Yakni pada Kamis (14/10/2021) esok hari. (advetorial)