Minggu, 24 November 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Tangisan Ferdy Sambo di Persidangan, 3 Kali Eks Kadiv Propam Polri Berurai Air Mata

Minggu, 4 Desember 2022 22:15

HADIR DALAM SIDANG - Ferdy Sambo saat hadir dalam sidang/ Foto: tribun Jogja

VONIS.ID - Tangisan demi tangisan mewarnai jalannya sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan terdakwa utama Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo, sebagai mantan jenderal bintang dua, dengan jabatan terakhir sebagai Kadiv Propam Polri, tak luput dari tangisan selama jalannya sidang.

Setidaknya terdapat tiga momen Ferdy Sambo berurai air mata dalam persidangan.

Berikut ini tiga momen Ferdy Sambo menangis di persidangan, seperti dilansir dari Detik:

1. Ferdy Sambo meminta maaf di hadapan orang tua Brigadir Yosua Hutabarat.

Sambo menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Bapak dan ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu. Saya mohon maaf," kata Ferdy Sambo saat sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Sambil berurai air mata, Sambo mengaku sangat menyesal.

Sambo menyebut peristiwa pembunuhan Yosua terjadi akibat kemarahannya.

"Saya sangat menyesal saya tidak mampu mengontrol emosi. Di awal persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi akibat dari kemarahan saya," katanya.

"Saya yakini bahwa saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," sambung Sambo.

2. Ferdy Sambo meneteskan air mata saat meminta maaf kepada para ajudannya yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (8/11).

Ajudan Sambo itu yakni Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabilillah.

"Izin yang terakhir. Saya bertemu dengan ajudan saya ingin menyampaikan permohonan maaf ke mereka," ujar Sambo.

Wajah Sambo terlihat memerah.

Sambo meminta maaf kepada ajudannya sambil melepas maskernya.

"Karena saya sudah menganggap mereka seperti anak-anak saya, tapi karena peristiwa ini mereka harus diproses, si Yogi harus membatalkan pernikahan," katanya sambil menangis.

"Saya sampaikan permintaan maaf ke anak-anak saya ini, saya tahu yang mereka hadapi," sambung Sambo.

Istri Sambo, Putri Candrawathi, yang juga duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini turut meminta maaf.

Putri terlihat memakai maskernya saat menyampaikan permintaan maaf.

"Sedikit saya sampaikan, saya mohon maaf ke ajudan bapak Ferdy Sambo. Saya minta maaf ke Dek Daden, Dek Romer, Dek Farhan, Dek Yogi, karena atas ini, melalui semua ini, saya berdoa semoga saudara ke depan sukses," tutur Putri.

3. Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada para polisi Polres Jakarta Selatan karena turut dihukum dalam kasus penanganan kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Dengan suara bergetar, Sambo mengatakan para polisi Polres Jaksel itu tidak bersalah.

"Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya, karena saya sudah memberikan keterangan yang tidak benar di awal," kata Sambo saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11).

"Bahwa di sidang kode etik, di semua proses pemeriksaan, saya sudah sampaikan adik-adik ini tidak salah, saya yang salah, kenapa mereka juga harus dihukum, karena tidak tahu peristiwa ini," ujar Sambo.

Sekadar diketahui, para polisi dari Polres Jakarta Selatan pada saat itu bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Salah satu polisi yang bersaksi adalah mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel AKP Rifaizal Samual.

Sambo mengaku menyesal karena kasus ini membuat para polisi itu terkena sanksi mutasi, bahkan ada yang didemosi.

Padahal, kata Sambo, saat pemeriksaan di Komisi Kode Etik, dirinya sudah sering mengatakan para polisi itu tidak bersalah.

"Jadi sekali lagi saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya. Saya sangat menyesal, saya sudah meminta maaf dan saya sudah sampaikan di Komisi Kode Etik pada saat diperiksa Propam," ungkapnya.

Tak hanya itu, saat di sidang etik, Sambo mengaku akan bertanggung jawab atas semua perbuatannya.

Namun, kata Sambo, para polisi Polres Jaksel itu tetap dimutasi dan dikenai sanksi demosi.

"Saya akan bertanggung jawab saya sudah sampaikan tapi mereka tetap diproses, dimutasi dan demosi sehingga setiap kali berhubungan dengan penyidik mereka adik-adik, saya sekali lagi mohon maaf," kata Sambo.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal