Sabtu, 23 November 2024

Berita Samarinda Terbaru

Tangkap Tiga Pencuri 25 Motor di Samarinda, Polisi Hadiahi Timah Panas ke Seorang Pelaku

Selasa, 21 Desember 2021 6:25

Ketiga pelaku curanmor saat dibekuk petugas beserta 25 hasil curiannya saat gelaran pers rilis di halaman Mapolresta Samarinda, Senin (20/12/2021). (VONIS,ID)

VONIS.ID, SAMARINDA - Tiga pencuri yang menggasak 25 motor di Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil ditangkap polisi, seorang pelaku dihadiahi timah panas.

Sejak tanggal 2 hingga 18 Desember 2021, Tim Macan Borneo Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil meringkus tiga pelaku curanmor dengan barang bukti 25 unit motor.

Tiga pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial FN, SR dan AA.

Polisi menghadiahi SR dengan timah panas di kakinya lantaran melakukan perlawanan ketika diringkus.

Dari keseluruhan barang bukti, 24 unit motor diamankan petugas dari kawasan perkebunan sawit di Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).

"Awal pengungkapan berawal dari kabar Polres Bontang yang mengamankan MS tersangka kasus curanmor.

Ternyata pelaku MS ini rekanan ketiga pelaku di Samarinda.

Kemudian kami ke sana dan melakukan interogasi dan diketahui motor tersebut di curi di Samarinda," ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras, Ipda M Syahrir Husain, Senin (20/12/2021) sore tadi.

Diketahui, MS juga merupakan rekanan para pelaku.

Tetapi ia lebih dulu diamankan Polres Bontang lantaran memiliki berkas laporan di Bontang.

Setelah diamankannya MS, petugas langsung melakukan pengembangan dan kembali mengamankan pelaku lainnya.

Pelaku berinisial FN ditangkap di kawasan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur.

Kepada polisi, FN mengaku jika motor yang dicurinya juga dijual ke daerah lain seperti kawasan Sallo Celak, Muara Badak, Kukar.

"Dari pengembangan itu tim juga mengamankan 25 motor curian dan satu pelaku lain, yakni AA di Jalan PM Noor (Samarinda)," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, para pelaku terbagi dua kelompok saat melancarkan aksinya.

"FN bertugas sendiri, sedangkan SR dan AA bekerja sama dalam melakukan tindak pencurian," jelas Syahrir.

Saat para pelaku diamankan, SR sempat melakukan perlawanan kepada petugas, hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur.

"SR ini residivis kasus yang sama (Curanmor) di Sulawesi.

Dia coba kabur saat penangkapan dan kami lakukan tindakan tegas terukur," ungkapnya.

Menurut keterangan polisi, para pelaku biasa menggunakan jejaring media sosial untuk menjual hasil curiannya.

Motor bodong pun dijual dengan berbagai harga, mulai dari Rp3 hingga Rp7 juta.

"Ada yang (jual) lewat Facebook, tapi ada juga yang langsung serah terima ditempat. Kemungkinan masih ada pelaku lainnya. Dan sedang kami kembangkan, 25 motor curian ini dari mereka semua, dan semua ada laporannya," ungkap Syahrir.

Selain 25 motor curian, polisi juga menyita barang bukti lainnya lainnya seperti kunci L, kunci T beserta mata obeng yang digunakan para pelaku untuk beraksi.

Ketiganya pun kini harus meringkuk dikurungan besi dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai pemberatan.

(tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal