Jumat, 22 November 2024

Jelang Sidang Ferdy Sambo

Tercantum di Petikan Dakwaan, Terungkap Awal Mula Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kamis, 13 Oktober 2022 8:26

TURUN DARI MOBIL - Tersangka Irjen Ferdy Sambo (tengah) turun dari kendaraan taktis sebelum rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi

Kemudian, keduanya bertemu. Saat pertemuan, Sambo mengatakan istrinya dilecehkan. Mulailah Sambo merekayasa cerita sesuai dengan berita yang tersebar pertama kali.

"Saat itu Terdakwa Hendra Kurniawan bertanya kepada Saksi Ferdy Sambo, ada peristiwa apa Bang... dijawab oleh Saksi Ferdy Sambo, 'ada pelecehan terhadap Mbakmu', kemudian Saksi Ferdy Sambo, melanjutkan ceritanya bahwa Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu, lalu Nofriansyah Yhosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian, karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sambil bertanya 'ada apa bang...' ternyata Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada dilantai bawah depan kamar tidur Putri Candrawathi tersebut bereaksi secara spontan dan menembak Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berdiri ditangga lantai dua rumah Saksi Ferdy Sambo," tulis dakwaan.

Sambo saat itu mengatakan Richard membalas tembakan Yosua. Tembakan Richard mengakibatkan Yosua tewas. Sambo merekayasa kasus saling tembak menembak antara Richard dan Yosua. Padahal peristiwa itu tidak ada.

"Sehingga terjadilah saling tembak-menembak di antara mereka berdua yang mengakibatkan korban jiwa yaitu Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia ditempat kejadian, inilah cerita yang direkayasa Saksi Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada Terdakwa Hendra Kurniawan," katanya.

Setelah selesai mendengarkan cerita dari Ferdy Sambo, Hendra menindaklanjutinya dengan menjumpai Benny Ali, yang saat itu menjabat Karo Provoos Divpropam Polri, yang telah datang terlebih dulu di tempat kejadian di rumah Ferdy Sambo bersama-sama dengan Susanto selaku Kabag Gakkum Ro Provos Divpropam Polri saat itu.

(redaksi) 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal