Senin, 25 November 2024

Irjen Ferdy Sambo Sang Dalang

Terungkap Peran Sambo di 3 Hari Usai Kematian Brigadir J, Ada Lakukan Intervensi ke Penyidik

Rabu, 24 Agustus 2022 19:20

FOTO BERSAMA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat berfoto bersama beberapa ajudannya/ Foto: IST

VONIS.ID - Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Kapolri Listyo Sigit Prabowo beber beberapa hal baru seputar kasus meninggalnya Brigadir J

Rapat kerja itu dilakukan pada Rabu (24/8/2022). 

Di raker itu, diungkapkan serangkaian upaya Irjen Ferdy Sambo merekayasa kasus itu.

Jenderal Sigit menyampaikan hal itu saat rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebagai informasi, meninggalnya Brigadir J baru diketahui setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7/2022) sore.

Jumat, 8 Juli 2022

Dikutip dari Detik.com, pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, yang saat itu ditempati Ferdy Sambo.

Baku tembak disebut bermula dari pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Sambo, Putri Candrawathi. Belakangan terungkap, Brigadir J tewas ditembak dan peristiwa meninggalnya direkayasa Sambo.

Usai Brigadir J tewas, Sambo menghubungi sejumlah pihak untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Sambo juga melibatkan sopirnya untuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Jaksel yang saat itu dijabat AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit.

"Yang bersangkutan menghubungi beberapa orang, salah satunya Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang datang hadir pertama di TKP 17.30 WIB," kata Jenderal Sigit, Rabu (24/8/2022).

Lalu pada pukul 17.47 WIB, personel Biro Provos Divpropam juga datang ke TKP setelah dihubungi Sambo. Sebelum olah TKP selesai, saksi-saksi yang ada dibawa ke kantor Biro Paminal Divpropam Polri.

Mereka ialah ajudan serta sopir Sambo, yaitu Bharada Richard Eliezer (RE atau E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.

Olah TKP di rumah dinas Kadiv Propam selesai sekitar pukul 19.40 WIB. Setelah itu, jenazah Brigadir J dibawa ke RS Polri untuk diautopsi.

Di hari yang sama, dibuat 2 laporan polisi (LP) ke Polres Jaksel. Dalam 2 laporan tersebut, Brigadir J menjadi terlapor. Belakangan, diketahui 2 LP itu sengaja dibuat untuk menghalangi penyidikan tewasnya Brigadir J.

Kedua laporan tersebut ialah:

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal