Senin, 25 November 2024

Irjen Ferdy Sambo Sang Dalang

Terungkap Peran Sambo di 3 Hari Usai Kematian Brigadir J, Ada Lakukan Intervensi ke Penyidik

Rabu, 24 Agustus 2022 19:20

FOTO BERSAMA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat berfoto bersama beberapa ajudannya/ Foto: IST

- LPA Nomor 368AVII/2022 SPKT Polres Metro Jakarta Selatan Tanggal 8 Juli 2022 tentang tindak pidana dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada RE. Pelapor Briptu Martin G atau anggota Polres Metro Jakarta Selatan, korban Bharada Richard Eliezer, dengan terlapor Brigadir Yosua.

- LPB Nomor 1630VII/2022SPKT Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual di Duren Tiga. Pelapor dan korban Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir Yosua.

Sekitar pukul 20.20 WIB, jenazah Brigadir J tiba di RS Polri. Jenazah Brigadir J sempat transit di ruang jenazah sampai menunggu syarat administrasi berupa surat administrasi permintaan visum et repertum dari penyidik.

Visum dimulai pemeriksaan luar pukul 20.30 WIB kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dalam dan berakhir pada Sabtu, 9 Juli sekitar pukul 02.00 WIB.

Sabtu, 9 Juli 2022

Setelah autopsi dilakukan, barulah Bripda Reza dibolehkan melihat jenazah Brigadir J. Bripda Reza merupakan adik Brigadir J.

Pada 9 Juli pagi, rencana jenazah akan dibawa ke Jambi.

Sekitar pukul 11.00 WIB, penyidik Polres Jaksel berupaya membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf yang sudah dibawa ke kantor Biro Paminal Divpropam Polri pada Jumat (8/7) malam.

Jenderal Sigit menjelaskan anak buah Sambo mengintervensi penyidik Polres Jaksel.

"Penyidik mendapatkan intervensi dari personel Divpropam Polri. Penyidik hanya diizinkan merubah format berita acara interogasi yang dilakukan oleh Biro Paminal Divpropam menjadi berita acara pemeriksaan," ucap dia.

Lalu sekitar pukul 13.00 WIB, penyidik Polres Metro Jaksel diarahkan personel Divpropam Polri untuk melakukan rekonstruksi kejadian di TKP. Setelah itu, para saksi menuju rumah Sambo di Saguling.

Pada saat bersamaan, lanjutnya, personel Biro Paminal Divpropam menyisir TKP dan memerintahkan mengganti hard disk CCTV yang berada di pos sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga. Hard disk ini lalu diamankan personel Divpropam Polri.

Kapolri mengatakan dalam olah TKP dan pemeriksaan saksi, penyidik mendapatkan intervensi dari Sambo.

"Olah TKP dan pemeriksaan saksi yang dilakukan Polres Jaksel telah mendapatkan intervensi dari saudara FS sehingga proses penyidikan dan olah TKP menjadi tidak profesional," katanya.

Minggu, 10 Juli 2022

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal