Sabtu, 28 September 2024

Tiga Pemuda di Tarakan Bobol Rombong PKL, Curi Mesin Pres untuk Bayar Motor dan Main Judi Online

Sabtu, 22 Juni 2024 18:24

Dua pelaku bobol rombong saat diamankan petugas beserta barang curiannya. (IST)

Yakni FB dan HA. Sementara AC masih diburu dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Otak pelakunya ini pelaku AC dan masih dalam pengejaran,” terangnya.

Meski AC masih dalam buruan petugas, namun petugas mendapat keterangan dari pelaku tertangkap kalau mereka hanya berperan menunggu informasi dari rekannya.

AC diketahui yang pertama kali membongkar rombong korban, setelah berhasil membobol pelaku lantas menghubungi HA dan FB untuk membawa motor yang digunakan mengangkut hasil curian.

“Keseluruhan barang juga rencananya dijual ke kerabat pelaku. Rencananya dijual Rp 300 ribu untuk bayar motor dan bermain judi slot,” tukasnya.

Atas aksinya, kedua pelaku yang lebih dulu diamankan petugas kini dijerat Pasal 363 Ayat 1 Keempat KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal