Namun, pada malam harinya justru membawa masa dengan tujuan mengevakuasi excavator tersebut.
Namun demikian, pihak keamanan perusahaan tetap bersikeras untuk mempertahankan barang bukti sembari menunggu Tim Polsek Loa Janan.
Tak lama berselang, pihak kepolisian datang dan melangsungkan proses mediasi.
Sejumlah oknum pun akhirnya menyerahkan kunci, excavator kemudian diamankan di dekat Workshop ABP.
Sementara itu saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto membenarkan adanya kegiatan pengecekan tersebut atas dasar adanya laporan dari pihak PT MHU.
Ia menegaskan, persoalan tersebut masih dalam peoses pemeriksaan dan masih membutuhkan waktu. Dimana, saat ini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi dan melengkapi bukti-bukti.
"Saksi-saksi dari MHU sudah kita mintai keterangan. Langkah selanjutnya kami berkoordinasi juga dengan inspektur tambang dan saksi ahli. Kami juga masih tahap penyidikan dan masih berproses," tuturnya. (redaksi)