Dalam pasal itu, jelas Roy, disebutkan bahwa kampanye diselenggarakan oleh partai politik (parpol) paslon, gabungan parpol paslon atau tim kampanye. Sehingga ia cukup mempertanyakan, apakah Rusmadi tergabung dalam tim kampanye Paslon 02.
"Saya yakin tidak, kami punya bukti bahwa dia tidak tergabung dalam tim kampanye 02. Apalagi Rusmadi sebagai kader PDI-P harusnya mendukung paslon yang diusung partainya,” lanjutnya.
Dalam pertemuan itu juga pihaknya menyerahkan sebuah video yang menjadi bukti tambahan. Ia menjelaskan, dalam video itu terlihat Rusmadi mengacungkan dua jari sebagai simbol dari nomor urut paslon. Selain itu, Rusmadi juga secara aktif mengkampanyekan program kerja dari Paslon 02.
"Kami serahkan bukti tambahan itu juga, selain dari foto dan surat dari pemerintah kota terkait penunjukan Rusmadi sebagai Plt Wali Kota Samarinda," tandasnya.
(tim redaksi)