VONIS.ID - Pertengahan Juni 2022, Tim seleksi calon anggota Bawaslu Kaltim lakukan sosialisasi jadwal tahapan, syarat pendaftaran dan lamaran rekrutmen calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.
Sekretis Timsel Bawaslu Kaltim, Ida Farida mengatakan sosialisasi dilakukan ke seluruh Bawaslu di Kabupaten/kota se-Kaltim.
Sosialisasinya pun dilakukan dengan dua sistem, yakni secara langsung dan virtual melalui aplikasi zoom. “Jadi yang terdekat itu yang bisa sosialisasi langsung, yang lain lewat zoom,” katanya, Kamis (16/6/2022).
Proses sosialisasi ini dilakukan sesegera mungkin agar tidak hanya komisioner, tapi pejabat politik maupun pejabat pemerintahan bisa mendaftar dan terlibat.
Tahapan rekrutmen calon anggota Bawaslu Kaltim 2022 akan memakan waktu selama tiga bulan. Mulai tahapan pendaftaran 13-21 Juni hingga masa pelantikan pada 21-23 September 2022.
“Kurang lebih tiga bulan sampai dengan masa dilantik. Tapi diakhir nanti 'kan sudah ranahnya Bawaslu RI, bukan lagi provinsi,” paparnya.
Ditegaskannya, anggota Bawaslu yang terpilih tentu sudah melewati sejumlah rangkaian seleksi yang ketat, mulai tahapan administrasi hingga wawancara. Sehingga tidak siapa saja bisa terpilih menjadi anggota Bawaslu.
“Kapasitas dan kemampuannya akan terlihat, juga sepak terjang sebelumnya. Sebab tidak cukup hanya dengan melihat, ada trek record, pengalaman di penyelenggaraan pemilu. Timsel pasti akan mengikuti prosedur melalui tahapan yang sudah ada,” tegasnya.
(redaksi)