Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Tingkatkan PAD, DPRD Samarinda Godok Perda dari Sektor Pengklasifikasian Usaha Penginapan

Jumat, 23 September 2022 13:16

WAWANCARA - Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menyesalkan langkah lamban PT Pertamina mengurai kemacetan antrean truk solar/vonis.id

VONIS.ID - DPRD Samarinda menggodok rancangan peraturan daerah (perda) penginapan seperti, indekos, rumah kontrakan, hotel melati dan guest house untuk meningkatkan Pendapan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menyebut terdapat potensi PAD yang bisa dimaksimalkan seperti yang sudah dilakukan beberapa kota di Pulau Jawa.

“Di Jogja (Jogjakarta) dan Malang sudah memberlakukan itu, kenapa kita tidak?” ucap Afif, Jumat (23/9/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan perda yang digodok tersebut lebih diklasifikasikan seperti apa guest house itu, hotel melati, kosan dan kontrakan.

“Cuman isinya perda yang kita godok itu akan lebih memperjelas klasifikasinya seperti apa guest house itu, hotel melati, kosan dan kontrakan. Dari situ nanti bisa diatur perpajakannya,” terang politisi Fraksi Gerindra itu.

Urgensi perda itu pun dijelaskan Afif sebab melihat perkembangan Kota Tepian yang semakin pesat saat ini.

“Karena di Samarinda semakin banyak (hotel melati, indekos, rumah kontrakan dan guest house), dan dari hasil kunjungan Komisi I di luar (Jogja dan Malang) itu mereka mendapat cukup banyak (PAD) dari tempat penginapan begitu,” pungkasnya.

Selain untuk meningkatkan serapan PAD disektor perpajakannya, perda yang sedang digodok Komisi I itu juga akan mempertegas klasifikasi dan ketentuan dari setiap jenis usaha penginapan yang semakin menjamur di Samarinda itu.

“Semua itu kan mirip-mirip aja. Nah nantinya kalau sudah ada perda maka akan jelas perbedaanya. Kalau misalnya kos itu harus berapa kamar, kontrakan harus berapa pintu, begitu juga dengan hotel melati dan guest house,” pungkasnya. (Advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal