Andi Harun menyampaikan, program kampung salai menjadi salah satu strategi pemerintah kota untuk menangani persoalan sampah di Kota Tepian guna mewujudkan Samarinda bersih.
"Kampung Salai ini merupakan salah satu konsep pengelolaan sampah modern yang diterapkan agar tidak lagi menggunakan konsep kumpul, angkut, dan buang. Namun, sampah yang dihasilkan dapat terkelola semaksimal mungkin untuk mewujudkan circular economy yang bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut menurutnya faktor kebiasaan dan motivasi masyarakat setempat akan kebersihan juga menentukan tercapainya Kampung Salai di tiap RT Kelurahan hingga Kecamatan.
"Kampung dapat bersih jika dimulai dari kebiasaan penduduknya yang kecil-kecil itu dari rumahnya masing-masing. Tidak mungkin kampung salai bisa bersih tanpa motivasi warganya," pungkasnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala DLH Kota Samarinda Nomor 861/2697/100.12 tentang Penetapan Pemenang Lomba Kampung Salai (Sampah Bernilai) Se Kecamatan Kota Samarinda Tahun 2022, berikut adalah penerima penghargaan pemenang lomba Kampung Salai:
Kategori RT Terbaik
Juara 3 RT 03 Kelurahan Tani Aman Kecamatan Loa Janan Ilir
Juara 2 RT 20 Kelurahan Makroman Kecamatan Sambutan
Juara 1 RT 32 Kelurahan Sempaja Timur Kecamatan Samarinda Utara