Senin, 25 November 2024

Nasional

Update Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Beri Sinyal Penetapan Tersangka Baru

Selasa, 30 Mei 2023 14:51

BTS - Potret menata BTS/ Foto: Antara

Kini total tersangka di kasus dugaan korupsi BTS 4G sebanyak 7 orang.

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini senilai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun). 

Berikut ini tujuh tersangka dalam kasus ini:

1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo.
7. WP selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal