Ketut Sumedana membenarkan, selain kasus tahun 2010-2022 itu, terdapat kasus yang masih didalami di PT Aneka Tambang (Antam).
Diketahui, penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Selain itu, Kejagung melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait kasus ini, seperti di kawasan Pondok Gede, Pulogadung, Tangerang Selatan, hingga Surabaya.
(redaksi)