"Karena ada tanggung jawab kami kepada negara berupa setoran royalti dan pajak yang mana hal tersebut belum bisa kami berikan karena adanya permasalahan saat ini. Kami harapkan polri bisa bijaksana dan menerapkan hukum sesuai aturan berlaku. Dokumen kami juga sudah kami serahkan baik di Polda, Polres dan Polsek," harapnya.
Terpisah, Kapolres Kukar AKBP Arwin Amri Wientama yang coba di konfirmasi memilih enggan berkomentar. Kepada awak media, alasan Arwin enggan berkomentar karena ingin lebih dulu melaporkan hasil mediasi CV Anggaraksa Adisaran dan PT SLE kepada pimpinan Polda Kaltim.
Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Yusuf Sutejo juga belum mengetahui persis hasil mediasi tersebut.
"Saya belum tahu pastinya, nanti saya periksa dulu ya," singkat Yusuf.
(redaksi)