VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlahan mulai mengungkap hasil kegiatan penggeledahan yang dilakukan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (23/9/2024) malam kemarin.
Melalui juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto disebutkan bahwa dari penggeledahan dirumah besar milik eks Gubernur Kaltim, Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota itu telah menetapkan beberapa orang tersangka.
“Ada beberapa tersangka, tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya,” kata Tessa, Rabu (25/9/2024)
Meski sudah menyebut adanya penetapan beberapa tersangka, namun KPK masih belum bisa merinci kasus dugaan korupsi yang menyeret nama eks Gubernur Kaltim tersebut.
Kendati belum dirincikan, namun Tessa menjelaskan kalau aktivitas penggeledahan di wilayah Kaltim telah dilakukan sejak Sabtu (21/9/2024) pekan kemarin.