Senin, 25 November 2024

Usai Dilantik Jokowi, Para Pejabat Baru Diminta KPK Segera Lapor LHKPN

Senin, 19 Agustus 2024 18:20

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto yang menegaskan agar para pejabat yang baru dilantik presiden hari ini bisa dengan cepat melapor LHKPN. (IST)

"Satu wamen dan tiga kepala badan/kantor belum pernah terdaftar sebagai wajib LHKPN dan akan disurati oleh KPK," ujar Tessa.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo melantik tujuh pejabat yang terdiri atas tiga menteri, satu wakil menteri, dan tiga kepala badan/kantor di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Presiden melantik Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Angga Raka Prabowo.

Berikutnya Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, dan Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019—2024. (tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal