Rabu, 15 Januari 2025

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Bakal Periksa Hasto Kristiyanto Senin Esok

Minggu, 12 Januari 2025 18:30

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto/Ist

VONIS.ID - Senin (13/1/2024) esok, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan bakal kembali periksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka  kasus suap Harun Masiku.

Terkait hal itu, Hasto berjanji akan menghormati seluruh proses yang telah berjalan di lembaga antirasuah tersebut.

Hasto juga akan mengikuti seluruh prosesnya dengan penuh keyakinan.

Untuk itu, Hasto memastikan akan memenuhi panggilan KPK pada Senin 13 Januari 2025, esok.

Hasto mengaku, sudah memahami apa yang menjadi kewajibannya.

"Sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis. Sesuai dengan komitmen, saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum," ujar Hasto, Minggu (12/1/2025).

Hasto memastikan, dirinya sudah mempelajari apa saja yang menjadi kewajibannya.

Begitupun, apa saja hak yang didapatkannya.

"Saya punya kewajiban, saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,"pungkasnya. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal