VONIS.ID, SAMARINDA – Kasus kekerasan seksual belakangan marak terjadi di wilayah Kalimantan Utara.
Teranyar, kasus kekerasan seksual anak ditangani jajaran Polres Malinau.
Pada kasus tersebut, petugas mengamankan pria bernama A (36) yang tak lain adalah ayah sambung dari korban, yang kini berusia 17 tahun.
Dari kasus tersebut, Wakapolres Malinau Kompol Satya Chusnur Ramadhana mengharapkan agar tidak lagi terulang.
Sebab dari kasus terakhir itu, korban yang disetubuhi ayah tirinya sejak masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual, terutama yang dilakukan terhadap anak-anak,” tegas Wakapolres Sarya, Selasa (16/7/2024).
Selama bertahun-tahun korban hanya memilih diam karena takut melapor.