VONIS.ID - Kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kini makin dikomentari beberapa pihak.
Setelah sebelumnya mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, buka suara, kali ini giliran Eks Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan yang mengonfirmasi soal laporan terkait dugaan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto terlibat kasus gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Hendra Kurniawan juga konfirmasi bahwa laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang beredar di publik adalah benar.
"Ya kan sesuai faktanya begitu (laporan menyeret Kabareskrim)," kata Hendra sebelum mengikuti sidang lanjutan obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11) pagi.
Hendra menyatakan pemeriksaan terhadap kasus tersebut dilakukan oleh dirinya.Namun, ia enggan menanggapi lebih jauh soal pemeriksaan tersebut.
"Betul (memeriksa). Tanya pejabat yang berwenang aja, kan ada datanya," ujar Hendra Kurniawan.