Jumat, 22 November 2024

Usai Sambo, Giliran Hendra Kurniawan Cuap-cuap soal Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Kamis, 24 November 2022 15:23

HADIR DI PERSIDANGAN - Brigjen Hendra Kurniawan/ Foto: populis

VONIS.ID -  Kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kini makin dikomentari beberapa pihak. 

Setelah sebelumnya mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, buka suara, kali ini giliran Eks Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan yang mengonfirmasi soal laporan terkait dugaan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto terlibat kasus gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Hendra Kurniawan juga konfirmasi bahwa laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang beredar di publik adalah benar.

"Ya kan sesuai faktanya begitu (laporan menyeret Kabareskrim)," kata Hendra sebelum mengikuti sidang lanjutan obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11) pagi.

Hendra menyatakan pemeriksaan terhadap kasus tersebut dilakukan oleh dirinya.Namun, ia enggan menanggapi lebih jauh soal pemeriksaan tersebut.

"Betul (memeriksa). Tanya pejabat yang berwenang aja, kan ada datanya," ujar Hendra Kurniawan

Sebelumnya, dugaan suap tambang batu bara melibatkan Ismail Bolong dibenarkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Ferdy Sambo

Dirinya membenarkan terkait adanya surat beredar, dimana dalam surat tersebut mengungkap adanya praktik tambang ilegal, melibatkan Pejabat Utama Polda Kaltim serta Pejabat Utama Polri. 

Demikian seperti disampaikan Ferdy Sambo setelah skors sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 November 2022.

“Ya sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi Propam Polri),” kata Ferdy Sambo, dikutip dari Tempo.co

Ferdy Sambo meminta agar langsung menanyakan ke pejabat yang berwenang karena sudah ada suratnya.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal