"Enggak ada gunanya lapor kalau dibohongi sama negara kayak begini," jawab suara laki-laki.
"Akan ketemu pak Mahfud enggak Pak dalam waktu dekat?" tanya suara perempuan.
"Aduh, biar pak Mahfud belajar deh lihat kenyataan ini. Pak Mahfud dan Kapolrinya belajar ya sama Presiden, ini ditutup-tutupi atau apa," kata suara laki-laki.
Awalnya video menunjukkan ruangan yang berisi sofa dan televisi. Kemudian, tampak pula dua kamar dengan kasur berukuran besar serta kamar mandi dengan toilet duduk.
Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bersama empat orang lainnya, yakni Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, dan Putri Candrawathi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka telah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.
(redaksi)