VONIS.ID - Kasus dugaan penistaan agama kembali terjadi.
Pelaku dugaan penistaan agama tersebut berinisial BF (37) warga Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kini pelaku telah diamankan polisi.
Polres Bekasi Kota mengatakan masih mendalami motif pelaku melakukan tindakan tak terpuji itu.
"Sudah kita lakukan penyelidikan awal dan dilakukan observasi," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Sabtu (27/11/21).
Aloysius mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa yang ditempeli kelamin oleh pelaku bukan Al-Qur'an, melainkan buku kumpulan doa yang mirip dengan Al-Qur'an.
"Kita dapat informasi bahwa telah beredar video seorang laki-laki mengeluarkan kemaluannya dari dalam celana lalu digesek-gesekkan ke buku doa-doa yang menyerupai kitab suci Al-Qur'an,"ujar Aloysius.
Saat ini pelaku masih diamankan di Polres Metro Bekasi.