Pada salah satu video, Wahyu disebut tengah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto lewat ponsel.
Ia menjanjikan Ferdy Sambo akan divonis mati dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Sementara dalam video kedua, Wahyu terlihat sedang curhat soal perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Wahyu disebut akan menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Sambo.
Dalam video itu ditulis bahwa Wahyu tak peduli dengan fakta dan bukti lain selain dari terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Miko menjelaskan KY belum berkoordinasi dengan polisi dalam proses penelusuran video itu.