VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya paksaan dari penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Hal ini tak terlepas dari pernyataan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) menuding adanya pemaksaan dari lembaga antirasuah itu dalam kasus penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
"KPK memastikan untuk tetap fokus menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum, serta tugas dan kewenangannya berdasar undang-undang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (2/1/2023), dilansir dari Detik.
Ali menyayangkan pernyataan BW yang disebutnya sebagai tudingan tanpa landasan hukum.
Ia menyebut perkataan BW itu dikhawatirkan bakal menimbulkan mispersepsi di masyarakat.
"KPK menyayangkan adanya opini pihak-pihak tertentu yang tidak menggunakan landasan-landasan hukum. Hal ini dikhawatirkan justru bisa menimbulkan pemahaman publik yang salah kaprah," tegas Ali.
Sebelumnya, BW menyentil lembaga antirasuah itu terkait isu proses penegakan hukum yang berbeda di lembaga antirasuah.