VONIS.ID - Belum ada pengembalian aset berupa mobil dinas disebut terjadi pada bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.
AGM yang saat ini menjadi terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan disebut belum lakukan pengembalian mobil dinas.
Mobil-mobil itu juga dikabarkan termasuk dalam kendaraan mewah.
Demikian seperti disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Denny Handayansyah belum lama ini.
"Ada sejumlah mobil dinas belum dikembalikan bupati yang telah dinonaktifkan," ujarnya, dilansir dari ANTARA, Sabtu (2/7/2022).
Seharusnya, secara administratif, sejumlah mobil dinas itu sudah dikembalikan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab).
Ia pun menyebut jenis-jenis mobil itu.