Senin, 25 November 2024

Waduh! AGM Belum Kembalikan Mobil Dinas ke Pemerintah, BPKAD Kesulitan Karena Ada Penolakan

Sabtu, 2 Juli 2022 17:23

Eks Bupati PPU, Abdul Gaffur Mas'ud (baju oranye kanan) di gedung merah putih, usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana rasuah. (HO)

VONIS.ID - Belum ada pengembalian aset berupa mobil dinas disebut terjadi pada bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud

AGM yang saat ini menjadi terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan disebut belum lakukan pengembalian mobil dinas

Mobil-mobil itu juga dikabarkan termasuk dalam kendaraan mewah

Demikian seperti disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Denny Handayansyah belum lama ini.

"Ada sejumlah mobil dinas belum dikembalikan bupati yang telah dinonaktifkan," ujarnya, dilansir dari ANTARA, Sabtu (2/7/2022).

Seharusnya, secara administratif, sejumlah mobil dinas itu sudah dikembalikan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab).

Ia pun menyebut jenis-jenis mobil itu. 

"Kendaraan dinas roda empat yang diberikan untuk menunjang kinerja sebagai kepala daerah yakni, Toyota Alphard, Fortuner, dan Land Cruiser," katanya.

Ia menegaskan, BKAD telah berupaya menarik aset milik Pemkab tersebut setelah AGM terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Januari 2022.

Katanya pula, BKAD hingga kini belum dapat menarik mobil dinas yang dipakai untuk kendaraan operasional kepala daerah, karena ada penolakan dari pihak keluarga AGM.

Saat ini BKAD berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sebagai upaya untuk mengambil aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Kami sudah berusaha dan telah datang ke rumah untuk tarik mobil dinas tapi ditolak pihak keluarga. Alasannya tunggu putusan hukum sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap)," katanya.

"Tidak bisa ambil paksa karena kami tidak tahu mobil dinasnya ada di mana dan harus ada surat kekuatan hukum. Kami lagi koordinasi dan konsultasi dengan aparat penegak hukum serta KPK perwakilan provinsi," katanya. 

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal