Kendati sedang memburu keberadaan Ismail Bolong, tapi Yusuf tidak bisa memastikan apakah sampai saat ini yang bersangkutan masih berada di Kaltim atau tidak.
“Karena kalau keberadaannya (Ismail Bolong) belum tentu di Kaltim” imbuhnya.
Lanjut Yusuf, perintah memburu keberadaan Ismail Bolong baru diterima Polda Kaltim beserta Polres jajarannya pada pekan ini. Sesuai statment yang diutarakan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo pada Senin (21/11/2022) kemarin.
Kendati demikian, Yusuf mengaku belum mengetahui jelas perintah penangkapan Ismail Bolong atas dasar delik aduan atau hal lainnya.
“Kalau secara resmi saya belum konfirmasi ya, belum copy, belum monitor (delik penangkapan Ismail Bolong). Harus saya kroscek dulu ke krimsus,” tutupnya.
Sebagaimana yang diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penangkapan terhadap Ismail Bolong. Mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda dengan pangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) itu diduga terlibat tambang ilegal di Kaltim.