VONIS.ID - Arfan Boma Pratama resmi menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang baru, menggantikan Heldiansyah.
Serah terima jabatan Kasatpol PP Kukar dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, disaksikan Sekretaris Daerah, Sunggono Kamis (21/3/2024).
Kegiatan yang dihadiri para pejabat dan jajaran di lingkungan Kantor Satpol PP tersebut diawali penandatanganan petikan naskah berita acara sertijab oleh Heldiansyah dan Arfan Boma Pratama
Resmi Menjabat Kasatpol PP Kukar yang baru, Arfan Boma Pratama mengajak jajarannya untuk saling bahu membahu, bersinergi, berkolaborasi, dan berelaborasi khususnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Harapannya, akan muncul sosok Satpol PP yang humanis sekaligus egaliter di Kukar.
"Pada hari ini saya mengajak teman-teman semuanya, bantu saya, mari sama-sama kita bersinergi, mari sama-sama kita berkolaborasi, dan mari sama-sama kita berkolaborasi, sehingga dalam menjalankan mandataris tugas-tugas kita di satpol PP bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya," ungkap Arfan Boma Pratama.
Menurut Boma, tugas dan fungsi Satpol PP khususnya yang berkaitan dengan Trantibum akan semakin berat.
Satpol PP, kata Boma, perlu menjaga situasi trantibum yang kondusif untuk menyukseskan perkembangan investasi, sebagai dampak dari hadirnya IKN (Ibu Kota Negara).
"Oleh karena itu harus diimbangi dengan situasi trantibum yang aman dan kondusif dalam rangka suksesnya perkembangan investasi yang ada," ujarnya.
Sementara itu, Heldiansyah mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Satpol PP atas kerjasama selama dirinya menjadi Kasatpol PP.
Heldiansyah juga memohon maaf apabila selama kepemimpinannya ada hal-hal yang kurang berkenan.
"Mohon maaf sebesar-besarnya jika ada kesalahan baik sengaja maupun tidak disengaja selama saya menjabat di kepala satuan pamong praja," kata Heldiansyah.
Sementara itu, Sekda Kukar, Sunggono mengapresiasi kinerja Kasatpol PP terdahulu, khususnya dalam mengawal pelaksanaan demokrasi di Kutai Kartanegara berjalan sukses dan lancar.
"Terimakasih Pak Heldi dan seluruh pejabat di Satpol PP sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, semoga apa yang telah dilaksanakan semoga menjadi Keberkahan dan bernilai ibadah," ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda mengatakan berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN antara lain akan adanya kebijakan tentang rencana rekrutmen pegawai non ASN.
Terhadap hal tersebut, Sunggono berharap pegawai Satpol PP khususnya yang namanya sudah terdaftar dan bekerja selama puluhan tahun, bisa mengikuti seleksi dan mempersiapkan diri dari sekarang.
"Sehingga pada saatnya nanti bisa diterima sesuai dengan kompetensinya, berkenaan dengan hal itu saya titipkan kepada Kasatpol PP dan bagian kepegawaian untuk menginventarisir secara detail, secara lengkap semua data yang berkenaan dengan teman-teman pegawai non ASN yang ada di Satpol PP," ungkap Sunggono.
Sunggono tak lupa berharap di bawah kepemimpinan Kasatpol PP yang baru, kompetensi Satpol PP Kukar bisa terus ditingkatkan dalam menunjang kinerja guna menyukseskan program pembangunan.
"Mudah-mudahan nanti secara bertahap bisa direncanakan untuk peningkatan kompetensi, meskipun tidak seluruhnya PNS namun bisa juga kompetensi yang lain sesuai dengan kebutuhan organisasi," kata Sunggono.
(adv)