VONIS.ID - Nama AKBP Dalizon menjadi sorotan.
Ini tak lepas dari adanya informasi bahwa AKBP Dalizon mengaku setor Rp 500 juta per bulan ke atasan saat aktif dinas di Polda Sumatera Selatan.
Dalizon adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002.
Informasi dihimpun, perwira menengah di Korps Bhayangkara tersebut pernah mengemban tugas-tugas penting selama bertugas.
Kiprah Dalizon dimulai setelah lulus pendidikan.
Setelah menyelesaikan pendidikan, pria kelahiran Lampung 1979 silam tersebut bertugas di Jawa Tengah. Setelah lama berdinas, Dalizon mutasi ke Polda Riau.
Tercatat pada tahun 2013, Dalizon yang saat itu berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) kerap mengusut berbagai kasus. Salah satunya mengusut kasus perjudian Sie Jie di Jalan Tandun-Bengkalis.
Dua tahun kemudian nama Dalizon muncul dan menjabat Kapolsek Bukit Raya Kota Pekanbaru pada tahun 2015. Dalizon lalu dimutasi menjadi Kapolsek Lima Puluh Pekanbaru pada Maret 2015.
Di Polsek Lima Puluh itulah Dalizon naik pangkat jadi Komisaris Polisi (Kompol). Hanya 7 bulan menjabat, Dalizon kembali dimutasi ke Polda Riau.
Di Polda Riau, Dalizon menjabat sebagai Kasubbid Provos Bidpropam Polda Riau. Lagi-lagi, setelah 7 bulan menjadi polisi-nya polisi dalizon promosi dan menjabat Wakapolres Indragiri Hulu.
Dalizon menjabat sejak Mei 2016 hingga April 2017. Dalizon kemudian ditarik dan menjadi Perwira Menengah atau Pamen Polda Riau dalam rangka ikut Sesepimen 2017.
Setelah lulus Sespimen, Dalizon kembali berkiprah di Satuan Reserse. Kali ini dia menjabat Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Selanjutnya Agustus 2020, suami Dwi Septiani itu kembali dapat promosi. Ia menjabat Kapolres Ogan Komering Ulu (Oku) Timur, di Sumatera Selatan.
Diperjalanan, Dalizon dicopot Kapolda Sumatera Selatan Irjen Toni Hermanto. Dalizon dicopot dan ditahan Paminal Mabes Polri atas dugaan suap proyek-proyek yang ada di Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Usut punya usut, saat menjabat Kasubdit Tipikor itulah Dalizon mulai 'main mata' dengan pejabat di Bumi Serasan Sekate. Bahkan kasus itu juga melibatkan mantan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.
Sidang kasus suap PUPR Musi Banyuasin sendiri digelar dengan menghadirkan terdakwa AKBP Dalizon. Kepada Hakim di persidangan, Dalizon mengaku dirinya wajib setor ke atasannya Kombes Anton Setiawan Rp 300-500 juta per bulan.
Hal itu diungkapkan Dalizon dalam sidang lanjutan yang digelar di PN Palembang, Rabu (7/9/2022). Kombes Anton Setiawan kala itu adalah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, atasan langsung Dalizon waktu menjabat sebagai Kasubdit Tipikor.
Dalam keterangannya kepada hakim, Dalizon menyebut, selama dia menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Polda Sumsel hingga akhirnya dia menjadi Kapolres di OKU Timur, dia diwajibkan untuk menyetor sejumlah uang dengan nominal ratusan juta ke mantan komandannya itu.
"Dua bulan pertama saya wajib setor Rp 300 juta ke Pak Dir (Kombes Anton). Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp 500 juta sampai jadi Kapolres. Itu jatuh temponya setiap tanggal 5," ungkap Dalizon kepada hakim di persidangan.
Berikut Perjalanan Karir Dalizon Selama 18 Tahun di Korps Bhayangkara:
1. 2002, Lulus Akpol dinas di Pulau Jawa.
2. 2013, Kasat Reskrim Polres Bengkalis.
3. 2015, Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru.
4. 2016, Kapolsek Lima Puluh Pekanbaru.
5. 2016, Provos Bidpropam Polda Riau.
6. 2017, Wakapolres Indragiri Hulu di Riau.
7. 2017, Sespimen TA 2017.
8. 2019, Kasubdit Tipikor Polda Sumsel.
9. 2020, Kapolres Oku Timur
(redaksi)