Senin, 20 Mei 2024

Berita Nasional Trending

Jokowi Perintahkan Mahfud MD Temui Korban dan Pelaku Pelanggaran HAM Berat di Eropa Timur, Termasuk Eksil G30S

Selasa, 17 Januari 2023 7:18

Presiden RI Joko Widodo. Foto: IST

VONIS.ID - Setelah mengakui adanya pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia, kini Presiden Joko Widodo/Jokowi mengutus sejumlah menteri ke Eropa Timur untuk menemui pelaku, maupun korban.

Selain itu, Presiden Jokowi juga memerintahkan agar menemui eksil tragedi G30S 1965.

"Kami akan umumkan mereka punya hak seluruhnya sebagai warga negara," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md usai rapat bersama Jokowi di Istana Negara, Senin (16/1/2023), dilansir dari Tempo.co.

Mahfud MD adalah salah satu yang akan diutus Jokowi ke Eropa Timur, bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Para eksil kemungkinan akan dikumpulkan di Jenewa, Swiss, atau di Amsterdam, Belanda, ataupun di Rusia.

Tapi pemerintah menyerahkan keputusan untuk tempat tinggal kepada para eksil, entah menetap di negara asing atau kembali ke Tanah Air.

"Tinggal milih saja, mereka kan sudah berkeluarga di sana," ujar Mahfud.

Bila para menteri ke luar negeri, maka Jokowi akan menemui langsung korban pelanggaran HAM berat masa lalu di berbagai provinsi.

Mulai dari Aceh, Lampung, hingga Papua.

Sehingga, Mahfud memastikan semua korban pelanggaran HAM berat akan diperhatikan oleh pemerintah.

"Untuk memberi jaminan kepada mereka bahwa mereka adalah warga negara Indonesia dan mempunyai hak-hak yang sama," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Rencana ini disampaikan Mahfud setelah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Ham Berat Masa Lalu alias Tim PPHAM menyerahkan laporan dan rekomendasi ke Jokowi.

Lalu pada 11 Januari, Jokowi sebagai kepala negara mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Berikut 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui Presiden Jokowi:

1. Peristiwa 1965-1966

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989

 
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989

5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999

8. Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999

9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999

10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002

11. Peristiwa Wamena, Papua 2003

12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal