VONIS.ID - Penyegaran jabatan di dalam tubuh kejaksaaan kembali dilakukan Jaksa Agung, ST Burhanuddin pada Selasa (11/6/2024).
Bertempat di lantai 11 gedung utama Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin resmi mengukuhkan Iman Wijaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menggantikan Hari Setiyono.
Pada agenda yang sama, ST Burhanuddin juga merotasi beberapa pejabat lainnya.
Semisal serah terima jabatan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, para Kepala Kejaksaan Tinggi dari berbagai daerah dan Pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Untuk diketahui, sebelum dikukuhkan sebagai Kepala Kejati Kaltim, Iman Wijaya sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung di Jakarta.
Selain merotasi pucuk pimpinan Kejati Kaltim, diketahui pula kalau Wakil Kepala Kejati Kaltim, Roch Adi Wibowo, juga dilantik serta mendapatkan promosi dan mutasi mengisi jabatan Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta.
“Selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini. Para pejabat ini merupakan pribadi-pribadi yang terpilih dan mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan,” jelas ST Burhanuddin.
Selain memberikan selamat, kepada para pejabat, ST Burhanuddin juga menjelaskan kalau rotasi dan penyegaran saat ini adalah siklus alamiah.
“Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi, dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi,” kata dia.
“Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” kata Jaksa Agung lagi.
Dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan antara lain:
Untuk Para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik, diharap memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat serta menyeimbangkan dengan kemanfaatan, dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kejaksaan.
Kedua, meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa prestasi selama tiga tahun terakhir telah membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat Indonesia.
Per tanggal 21 April 2024 lalu, Kejaksaan berada di urutan pertama sebagai lembaga penegak hukum paling terpercaya di angka 74,7% pada hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia. Menurut Jaksa Agung, capaian ini wajib disyukuri dan harus terus dijaga bersama-sama.
“Saya harap setiap pejabat yang baru saya lantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata, bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar tindak-tanduk saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,” imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga mengingatkan agar jangan sekali-kali melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang sedang diemban. Jaksa Agung pastikan jika ada penyelewengan, maka Jaksa Agung akan melakukan tindak tegas.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.
“Saya berharap ke depan saudara-saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya,” pungkas Jaksa Agung.
Untuk diketahui, pada acara itu hadir pula Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. (tim redaksi)