Jumat, 3 Mei 2024

Kapolresta Samarinda soal Ismail Bolong: Penanganan Seluruhnya di Mabes Polri

Rabu, 23 November 2022 18:58

WAWANCARA - Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli bersama Dandim 0901/SMD Letkol Novi Herdian saat dijumpai awak media pasca aksi unjuk rasa/ Foto: VONIS.ID

“Kalau itu kita kurang tahu deliknya apa, mungkin bisa ditanyakan ke mabes, Oke,” tutupnya. 

Sebagaimana yang diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penangkapan terhadap Ismail Bolong. Mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda dengan pangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) itu diduga terlibat tambang ilegal di Kaltim.

Ismail Bolong sebelumnya viral karena videonya yang mengaku jadi dalang tambang ilegal di Kecamatan Marang Kayu, Kukar, dan menyebut sejumlah nama petinggi polri sebagai pelindung.

“Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit dilansir dari Suara.com, Senin (21/11/2022).

Ismail Bolong ramai diperbincangkan publik saat video pengakuannya sebagai pemain tambang ilegal di Kaltim viral pada awal November kemarin. Di situ, ia mengatakan menjual batu bara ilegal itu kepada Tan Paulin.

Tan Paulin merupakan trader batu bara asal Surabaya. Dia iduga sering beranjangsana ke beberapa pejabat Polri. Ismail Bolong juga mengaku menyetor uang kepada anggota hingga pejabat Polri. Hingga akhirnya Jendral Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah penangkapan kepada Ismail Bolong.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal