Lebih jauh diungkapkan Suradi, pada 12 Januari 2022 kemarin AKP Novandi Arya mengajukan surat keberangkatan dinas dalam rangka Diklat ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
"Jadi yang bersangkutan ini lebih dulu berangkat ke Polda Kaltim pada 11 Januari untuk menghadiri Diklat di Jakarta pada 12 Januari. Sedangkan untuk keberangkatan (Diklat) ke Jakarta itu yang yang mengeluarkan suratnya dari Polda," beber Suradi.
Ketika disinggung lebih jauh terkait insiden kecelakaan maut di Jakarta, Suradi mengaku juga belum mendapatkan kebenaran kabar tersebut.
Sebab baru hari ini, dirinya juga menerima informasi kecelakaan maut di Pasar Senen, Jakarta Pusat yang mana korbannya diduga kuat merupakan salah satu perwira Polres Berau itu.
"Saya juga baru dapat kabar dari teman-teman, untuk kepastian (identitas) tunggu tes DNA dulu begitu juga dengan penyebab kecelakaannya, kita tunggu dulu dari Polda Metro Jaya," tandasnya.
Terpisah, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol Arga Dija Putra menjelaskan, kecelakaan diduga terjadi saat pengemudi mobil sedan berkelir hitam itu memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi, sehingga membuat mobil yang ia kemudikan hilang kendali.
"Dari hasil dari anggota di lapangan mobil tersebut melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi dan turun dari fly over Senen hingga kemudian menabrak separator Busway dan terjadilah percikan api yang membakar mobil Camry tersebut," ujar Arga di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).
Namun, terkait dengan berapa rincian kecepatan yang dipacu oleh si pengemudi mobil sedan nahas tersebut, Arga tidak mengatakannya karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Itu masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan himpun lebih banyak informasi dari keterangan saksi dan anggota di lapangan," katanya.