VONIS.ID - Kenaikan kurva pandemi COVID-19 di Samarinda, Kalimantan Timur terus menjadi.
Bahkan dari catatan media ini, dugaan varian COVID-19 Omicron mulai merambah di provinsi berjuluk Benua Etam.
Hal itu berdasarkan angka terkonfirmasi di Samarinda sebanyak 28 kasus yang telah terlaporkan oleh Satgas COVID-19 di Kota Tepian.
Merespon hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar langsung memberikan imbauannya agar warga Samarinda tetap patuh melaksanakan protokol kesehatan (prokes) agar mencegah penularan dini.
"Mula-mula saya berharap agar masyarakat Samarinda tidak perlu panik terlebih dahulu melihat angka kenaikan kasus. Kemudian saya berpesan agar penerapan prokes selalu ditaati dengan menerapakan 5M agar bisa mencegah penyabaran penyakit," kata Deni saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).
Deni menambahkan walaupun di Samarinda masih dalam tahap zonasi kuning, namun seluruh elemen masyarakat tak boleh lengah.