Diwartakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan korupsi proyek toilet di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, jawa Barat berawal dari adanya laporan masyarakat.
Kemudian merespon laporan tersebut, KPK menerbitkan surat penyelidikan untuk memverifikasi dan mengklarifikasi pihak-pihak yang patut diduga mengetahui kasus ini.
"Belum ada upaya paksa yang kami lakukan," pungkasnya beberapa waktu lalu.
Alexander Marwata memastikan belum ada tersangka dalam kasus ini.
Penetapan tersangka akan dilakukan usai penyelidik, penyidik, hingga penuntut melakukan gelar perkara.
" Temuan-temuan nanti di presentasi ke pimpinan, untuk menjadi dasar menetapkan seseorang sebagai tersangka," jelasnya. (redaksi)